Tanpa mengulur waktu lagi, diungkapkan Liespono, barang bukti dan tersangka selaku penjual Narkotika jenis Shabu dan Ganja ini langsung digelandang ke Mapolres Lahat, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “BB 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 2,69 gram, 1 bungkus biji terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Ganja, berat brutto 2,11 gram, 1 buah kotak pensil warna merah jambu, 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 0,57 gram, 1 buah timbangan digital, 1 ball plastik klip transparan, 3 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, dgn berat brutto 1,54 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya 12, Berat Bruto, Sabu 4,80 gram, Ganja 2,11 gram. Pasal disangkakan Primer Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Penjual Shabu Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Para Pelaku Pencurian Besi PT Era Energi Mandiri Berhasil Disikat Tim Gabungan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Aksi pencurian besi milik PT Era Energi Mandiri yang berlokasi di Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Baca Selengkapnya
Pinjam Motor Alasan Beli Beras, Seorang Pria di Muratara Diduga Gelapkan Motor Warga
MURATARA, JURNAL SUMATRA -Seorang pria berinisial EKC (36) diamankan Unit Reskrim Polsek Rupit setelah diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik warga di Baca Selengkapnya
Humas RSUD Rupit Tegaskan Motor Keluarga Pasien Hilang Terjadi di Luar Area Parkir RS
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Kabar dugaan aksi pencurian sepeda motor milik keluarga pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Musi Rawas Baca Selengkapnya
Hari Pertama Operasi Jaran Singgalang 2026, Satreskrim Polres Pasbar Bekuk Residivis Curanmor
PASAMAN BARAT, JURNAL SUMATRA – Hari pertama pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang 2026, Polres Pasaman Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Unit Baca Selengkapnya
Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 4 September 2026, 11:42
OKI, JURNAL SUMATRA – Polres Ogan Komering Ilir memusnahkan 994 butir tablet ekstasi hasil pengungkapan kasus narkotika di Desa Tugu Agung, Kecamatan Baca Selengkapnya












Komentar