“Untuk kriteria rumah yang dapat dibedah seperti yang dijelaskan pada pasal 5 di antaranya rumah yang tidak memiliki pembuangan limbah, kurang pencahayaan dan sirkulasi udara. Kemudian dinding atau atap dalam kondisi rusak atau lapuk, tidak memiliki jamban atau sudah memiliki jamban akan tetapi kondisinya kurang layak,” katanya.(anjas)
Kuota bedah rumah di Surabaya diusulkan ditambah pada 2022

News Feed
Epidemiolog: Cuti bersama seharusnya ditiadakan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:47
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pakar epidemiologi dr Pandu Riono mengatakan cuti bersama untuk libur Natal dan tahun baru seharusnya ditiadakan sama sekali untuk Baca Selengkapnya
BEM Nusantara dukung langkah pemerintah bubarkan FPI
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:45
Jakarta, jurnalsumatra.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DKI Jakarta mendukung kebijakan pemerintah membubarkan dan melarang segala bentuk kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas) Baca Selengkapnya
Hendra/Ahsan perkenalkan jersey baru untuk 2021
Jakarta, jurnalsumatra.com – Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan bakal tampil dengan mengenakan jersey baru pada kompetisi bulu tangkis internasional musim 2021 setelah keduanya menjalin Baca Selengkapnya
Satgas Pamtas Yonif MR 413 bantu warga Mosso bangun pendopo
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:42
Jayapura, jurnalsumatra.com – Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Muara Tami membantu warga di Kampung Mosso, Distrik Baca Selengkapnya
1.184 anggota Polda Kalsel naik pangkat
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:42
Banjarmasin, jurnalsumatra.com – Sebanyak 1.184 anggota Polda Kalimantan Selatan dan Polres jajaran mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi pada periode 1 Baca Selengkapnya
Komentar