Tanpa mengulur waktu lagi, barang bukti bersama tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lahat, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, guna proses hukum yang berlaku. “BB yang diamankan 1 paket sedang serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 2,31 gram, 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 0,23 gram, 1 linting sisa hisapan diduga Narkotika jenis Ganja berat brutto 0,32 gram, 1 linting diduga Narkotika jenis Ganja, dengan berat brutto 0,41 gram, 1 unit Timbangan Digital warna hitam, 1 set alat hisap Shabu/bong, 1 unit Handphone Android merk Vivo warna biru. Total berat Shabu 2,54 gram, berat Ganja 0,73 gram. TSK disangkakan Primer Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Satnarkoba Polres Lahat Bekuk Pengedar Shabu

News Feed
Polres Muba Kembali Meringkus Pengedar Narkoba
Kriminal|Rabu, 17 Maret 2021, 20:31
Muba, jurnalsumatra.com – Tiga Pengedar narkoba jenis Sabu, yakni Amiril, (39), Yudha Media, (42) dan Musbairi, (45), Rabu, (10/02/21) Sore, ditangkap Sat Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Berhasil Ditangkap
Kriminal|Senin, 15 Maret 2021, 21:17
Lahat, jurnalsumatra.com – Pelarian tersangka pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada Kamis tanggal 21 Mei 2020 lalu, sekitar pukul 12.00 Baca Selengkapnya
Oknum PNS di Muba Memiliki Senpi Rakitan
Kriminal|Jumat, 12 Maret 2021, 21:29
Muba, jurnalsumatra.com – Tim Srigala Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin menangkap seorang Oknum PNS disalah satu instansi Pemerintahan Kabupaten Muba berinisial FL Baca Selengkapnya
Pengedar Ekstacy Ditangkap Satresnarkoba
Kriminal|Kamis, 11 Maret 2021, 23:59
Lahat, jurnalsumatra.com – Perburuhan dalam memberantas Narkotika untuk wilayah hukum Polres Lahat, kepemimpinan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, bersama Baca Selengkapnya
Tatapan Tajam Antara Amran dan Adin Menjadi Petaka
Kriminal|Kamis, 11 Maret 2021, 19:23
Muba, jurnalsumatra.com – Seorang Pria bernama Amran als Meran (39), Warga Desa Dawas Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap Polisi. Karena Baca Selengkapnya












Komentar