oleh

FKD OKU Demo Kantor Bupati Terkait Oknum LSM

Baturaja, Jurnalsumatra.com – Ratusan massa Forum Kepala Desa (FKD) seluruh Kabupaten Ogan Komering Ulu mulai dari Kades sampai perangkat desa datangi kantor Bupati OKU, terkait oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM KPK) yang di anggap telah membuat resah dalam melaksanakan kerja pemerintahan desa  yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades).Agar dapat di tertipkan oknum LSM yang di anggab sering meresahkan. Aksi ujuk rasa FKD OKU yang dilakukan di depan halaman Kantor Bupati Oku. Rabu (29/12/2021).

Adapun dari tuntutan tersebut yang di bacakan secara lantang oleh ketua FKD OKU Plando yang juga selaku Kades Belatung menyatakan semangat pihaknya dalam membangun desa sudah di nodai oleh oknum LSM KPK karena memberikan berita yang dianggab sudah mencoreng, merendahkan, dan mengijak – injak nama Kades seluruh OKU.

Berikur 8 poin pernyataan sikap dari Forum Kades Se Kabupaten OKU :

  1. Kami resah atas ulah

oknum LSM yang

kerap mengganggu

jalanya progeram desa

  1. Kondisi itu buat kami tidak

nyaman dalam bekerja,

apalagi ada laporan dari

oknum LSM dengan data”

nembak pucok kudo”

  1. Kami mintak pemda

menertipkan oknum

LSM /Media yang ada di

Kabupaten OKU

  1. Kami menunggu daftar

oknum LSM/Media

yang terdaftar di

Kesbangpol /Komimfo

OKU

  1. Kepada aparat penegak

hukum kami minta

jangan mudah menerima

Laporan aduan

oknum Lsm.Bila perlu, si

pelapor di periksa

terlebih dahulu dan

membikin pernyataan.

  1. Silahkan awasi kami tapi

jangan lupa peran

tugas dan masing –

masing.

  1. Kami siap menerima

resiko dan hukuman

jika kami memang salah.

Tapi kami juga meminta

oknum LSM yang kerap

ganggu jalanya progeram

desa untuk di proses jika

aduan mereka salah.

  1. Kami mendukung

progeram pemerintah dan

aparat penegak hukum

terkait kamtibmas dan

mendukungpemberantasan

tidak pidana korupsi sesuai

peraturan yang berlaku.

Ketua FKD Kab OKU Plando mengatakan oknum LSM ini kerap menggusik masalah pembangunan pekerjaan fisik yang menurut oknum LSM terdapat penyimpangan. “Namun pada kenyataannya pembangunan yang dilakukan tidak ada masalah karena sudah diperiksa  Inspektorat dan sudah di serahkan, namun oknum LSM ini mengirim surat ke Kades , kalaupun tidak di respon mengacam akan di laporkan. Sementara terkadang data mereka nembak pucok kudo. “Kata Plando

Dikesempatan itu para Kepala Desa meminta kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu beserta Kesbangpol OKU untuk dapat menertipkan oknum LSM yang ada di OKU, dan dapat mengumumkan daftar LSM yang telah terdaftar di Kesbangpol. Sementara itu menanggapi Aksi tersebut, Adi Irawan selaku Ketua LSM KPK menyayangkan adanya Aksi dari FKD yang menuding pihaknya sudah membuat gaduh dan meresahkan para Kades dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan melaksanakan progeram desa. “Saya sangat keberatan atas pernyataan FKD yang menyatakan bahwa data yang kami miliki (LSM KPK Red) nembak pucuk kudo. Sebab berdasarkan data kami dilapangan bahkan kami juga berdasarkan kemendes. Bahkan tuduhan mereka yang keberatan atas pemberitaan kami itu tidak benar. Kami belum pernah menyatakan statemen ke media terkait pemberitaan yang mereka tuduhkan,”Ucap Adi Irawan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed