Baturaja, Jurnalsumatra.com – Ratusan massa Forum Kepala Desa (FKD) seluruh Kabupaten Ogan Komering Ulu mulai dari Kades sampai perangkat desa datangi kantor Bupati OKU, terkait oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM KPK) yang di anggap telah membuat resah dalam melaksanakan kerja pemerintahan desa yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades).Agar dapat di tertipkan oknum LSM yang di anggab sering meresahkan. Aksi ujuk rasa FKD OKU yang dilakukan di depan halaman Kantor Bupati Oku. Rabu (29/12/2021).
Adapun dari tuntutan tersebut yang di bacakan secara lantang oleh ketua FKD OKU Plando yang juga selaku Kades Belatung menyatakan semangat pihaknya dalam membangun desa sudah di nodai oleh oknum LSM KPK karena memberikan berita yang dianggab sudah mencoreng, merendahkan, dan mengijak – injak nama Kades seluruh OKU.
Berikur 8 poin pernyataan sikap dari Forum Kades Se Kabupaten OKU :
- Kami resah atas ulah
oknum LSM yang
kerap mengganggu
jalanya progeram desa
- Kondisi itu buat kami tidak
nyaman dalam bekerja,
apalagi ada laporan dari
oknum LSM dengan data”
nembak pucok kudo”
- Kami mintak pemda
menertipkan oknum
LSM /Media yang ada di
Kabupaten OKU
- Kami menunggu daftar
oknum LSM/Media
yang terdaftar di
Kesbangpol /Komimfo
OKU
- Kepada aparat penegak
hukum kami minta
jangan mudah menerima
Laporan aduan
oknum Lsm.Bila perlu, si
pelapor di periksa
terlebih dahulu dan
membikin pernyataan.
- Silahkan awasi kami tapi
jangan lupa peran
tugas dan masing –
masing.
- Kami siap menerima
resiko dan hukuman
jika kami memang salah.
Tapi kami juga meminta
oknum LSM yang kerap
ganggu jalanya progeram
desa untuk di proses jika
aduan mereka salah.
- Kami mendukung
progeram pemerintah dan
aparat penegak hukum
terkait kamtibmas dan
mendukungpemberantasan
tidak pidana korupsi sesuai
peraturan yang berlaku.
Ketua FKD Kab OKU Plando mengatakan oknum LSM ini kerap menggusik masalah pembangunan pekerjaan fisik yang menurut oknum LSM terdapat penyimpangan. “Namun pada kenyataannya pembangunan yang dilakukan tidak ada masalah karena sudah diperiksa Inspektorat dan sudah di serahkan, namun oknum LSM ini mengirim surat ke Kades , kalaupun tidak di respon mengacam akan di laporkan. Sementara terkadang data mereka nembak pucok kudo. “Kata Plando
Dikesempatan itu para Kepala Desa meminta kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu beserta Kesbangpol OKU untuk dapat menertipkan oknum LSM yang ada di OKU, dan dapat mengumumkan daftar LSM yang telah terdaftar di Kesbangpol. Sementara itu menanggapi Aksi tersebut, Adi Irawan selaku Ketua LSM KPK menyayangkan adanya Aksi dari FKD yang menuding pihaknya sudah membuat gaduh dan meresahkan para Kades dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan melaksanakan progeram desa. “Saya sangat keberatan atas pernyataan FKD yang menyatakan bahwa data yang kami miliki (LSM KPK Red) nembak pucuk kudo. Sebab berdasarkan data kami dilapangan bahkan kami juga berdasarkan kemendes. Bahkan tuduhan mereka yang keberatan atas pemberitaan kami itu tidak benar. Kami belum pernah menyatakan statemen ke media terkait pemberitaan yang mereka tuduhkan,”Ucap Adi Irawan
Komentar