Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
PWI Lahat dan Kejari Sepakat, Terus Bangun Sinergitas Positif Beri Informasi Akurat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat menggelar kunjungan audiensi sekaligus silahturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Baca Selengkapnya
Jelang Musda, Lima Nama Calon DPC PKB Lahat Kuat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Lahat, dipastikan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada tanggal Baca Selengkapnya
Tumpukan Sampah Tak Kunjung Diangkut, Timbulkan Bau Menyengat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kondisi memprihatinkan terjadi di kawasan taman GOR Kabupaten Lahat. Selama kurang lebih dua bulan terakhir, tumpukan sampah yang Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Tegaskan Perang Melawan Narkoba Usai Penangkapan Residivis di Pagar Agung
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang residivis pengedar ganja di Jalan Baca Selengkapnya
Gerebek Rumah di Merapi Timur, Polisi Temukan 22 Paket Sabu dan Timbangan Digital
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satresnarkoba Polres Lahat kembali menunjukkan konsistensi dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap kasus keempat dalam satu pekan ini. Kali Baca Selengkapnya












Komentar