Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Kapolres Lahat Ingatkan untuk Tidak Ragu Melaporkan Dugaan Pungli Melalui Layanan 110
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Viral nya sebuah video menunjukkan ada dugaan aksi pungli berkedok jual air mineral di jalan Houling PT. IJAP Baca Selengkapnya
Serentak, Polres Lahat dan Polsek Jajaran Laksanakan Program BELIDA
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sebagai bentuk komitmen nyata Polri terhadap pelestarian, kenyamanan lingkungan. sehingga dilaksanakan secara serentak di jajaran Polda Sumsel, dalam Baca Selengkapnya
Publik Pertanyakan Ketegasan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Alkes RSUD Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Belum terlihatnya langkah nyata penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Lahat yang bersumber dari Baca Selengkapnya
Satres PPA dan PPO Polres Lahat Berhasil Menangkap Pelaku TPPO
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Berbekal informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan prostitusi disalah satu hotel di Lahat. Akhirnya Satuan Reserse PPA dan Baca Selengkapnya
Polsek Pseksu Perbaiki Jalur Desa Pagar Agung
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Aksi sosial kembali dilakukan oleh jajaran Polsek Pseksu dipimpin langsung Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain SH., MH, bersama personil, Baca Selengkapnya












Komentar