Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Seorang Pria Ditemukan Tewas dengan Sejumlah Luka, Warga Muara Payang Gempar
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Warga Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat, gempar usai ditemukan seorang pria tergeletak bersimbah darah di Baca Selengkapnya
Jaga Stabilitas Inflasi Daerah, Wabup Lahat Gelar Rapat TPID
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bupati Lahat, Bursah Zarnubi SE, melalui Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH, MH, memimpin rapat teknis Tim Pengendalian Baca Selengkapnya
Polres Lahat Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang diwakili Waka Polres Kompol Liswan Nuhapis SH, yang didampingi Kabag SDM Baca Selengkapnya
Pengedar Ganja Ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja di Baca Selengkapnya
Gotong Royong, Polres Lahat Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Antar Desa
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Secara gotong royong, perbaikan salah satu jembatan gantung di Desa Negeri Agung Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, yang Baca Selengkapnya












Komentar