Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Aroma Peradilan Sesat dalam Tangkisan Jaksa Terhadap Eksepsi Khairul Anwar
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ruang sidang Pengadilan Negeri Lahat pada Rabu (4/3/2026) berubah menjadi medan dialektika hukum yang sengit. Persidangan lanjutan atas Baca Selengkapnya
Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan, Pasukan Dalmas Polres Lahat Latihan Rutin
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di lapangan Polres Lahat digelar latihan rutin secara berkala sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi gangguan Baca Selengkapnya
Berhasil Bongkar Penipuan Online, Kapolres Lahat Terima Penghargaan dari OJK dan Bank BCA
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja sama dalam menjaga stabilitas sektor keuangan di wilayah Kabupaten Lahat, Kapolres Baca Selengkapnya
Satu Lagi Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lagi. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu Baca Selengkapnya
Dakwaan Dinilai ‘Kabur’, PH Khairul Anwar Soroti Prematuritas Penegakan Hukum
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sidang lanjutan perkara Khairul Anwar yang disengketakan oleh PT Bukitapit Ramok Senabing Energi kembali digelar di Pengadilan Negeri Baca Selengkapnya












Komentar