Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Peringati Bulan K3 Team Bomba Grup Gelar Perlombaan
Lahat|Selasa, 26 Januari 2021, 12:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, Team Bomba Grup menggelar berbagai perlombaan.Team perusahaan Baca Selengkapnya
Jalinsum Amblas Tak Kunjung Diperbaiki
Lahat|Selasa, 26 Januari 2021, 12:32
Lahat, jurnalsumatra.com – Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) penghubung Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang telah mengalami amblas sepanjang 30 meter, dan sampai Baca Selengkapnya
Danramil Berikan Pengarahan dan Evaluasi Kinerja Babinsa
Lahat|Selasa, 26 Januari 2021, 12:28
Lahat, jurnalsumatra.com – Demi untuk meningkat etos kerja dan dalam rangka mengsinergikan kegiatan dilapangannya membuat Danramil 405-03 Kikim Kapten Arh Oktavian Z, Baca Selengkapnya
PT LDP Bantah Belum Bayar Uang Penyapu Jalan
Lahat|Minggu, 24 Januari 2021, 22:14
Lahat, jurnalsumatra.com – Perwakilan dari PT LDP secara tegas membantah kalau perusahaannya yang bergerak dibidang Batubara belum membayar atas uang gaji yang Baca Selengkapnya
Humas PT MME Siap Bayar Asal Ada Surat Resmi
Lahat|Minggu, 24 Januari 2021, 22:11
Lahat, jurnalsumatra.com – Terkait aksi demo yang dilakukan oleh emak emak 19 Desa di Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, pada Jum’at (22/01/2021) Baca Selengkapnya
Komentar