Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Humas PT MME Siap Bayar Asal Ada Surat Resmi
Lahat|Minggu, 24 Januari 2021, 22:11
Lahat, jurnalsumatra.com – Terkait aksi demo yang dilakukan oleh emak emak 19 Desa di Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, pada Jum’at (22/01/2021) Baca Selengkapnya
Camat Akui 4 Desa Di Kikim Timur Berhutang BLT
Lahat|Minggu, 24 Januari 2021, 13:00
Lahat, jurnalsumatra.com – Nama Kecamatan Kikim Timur sekali lagi tercoreng, setelah di tahun sebelumnya ada dugaan bagi-bagi uang Dana Desa kesejumlah pihak, Baca Selengkapnya
Kapolres Turun Tangan Langsung Bubarkan Masa
Lahat|Sabtu, 23 Januari 2021, 16:40
Lahat, jurnalsumatra.com – Aksi ibu ibu yang tergabung ditubuh Desa di 19 dusun dalam Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, dikarenakan tidak kantongi Baca Selengkapnya
Kapolres Didampingi Kasat Binmas Laksanakan PDK
Lahat|Sabtu, 23 Januari 2021, 16:36
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Pembagian nasi kotak untuk masyarakat dalam kegitan Warung Mang PDK Polres Lahat, terus dilanjutkan. Seperti dilakukan pada Jum’at Baca Selengkapnya
Tanjung Sakti Pumi dan Pumu Dinilai Rawan Longsor
Lahat|Sabtu, 23 Januari 2021, 16:32
Lahat, jurnalsumatra.com – Menurut data dari Badan Geogologi Indonesia, dari 24 Kecamatan di Kabupaten Lahat, 2 Kecamatan yakni, Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Baca Selengkapnya
Komentar