Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Subranudin: Tidak Akan Menyalahkan dan Mencari Kebenaran
Lahat|Kamis, 18 Februari 2021, 21:09
Lahat, jurnalsumatra.com – Terkait pemberitaan dibeberapa Media Online yang membuat warga Lahat mengira pihak Bapenda Lahat telah memunggut pajak dirumah ibadah (Masjid), Baca Selengkapnya
Terkait Kerusakan Jalan DPR Akan Panggil Dinas Terkait
Lahat|Kamis, 18 Februari 2021, 21:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Kerusakan akses jalan sepanjang lebih kurang enam (6) kilo dusun I, dan II Desa Batu Urip Kecamatan Kikim Timur, Baca Selengkapnya
WBK WBBM Belum Tentu Menjamin Bebas Dari Korupsi
Lahat|Kamis, 18 Februari 2021, 20:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menegaskan Indro Purwoko SH MH, jangan hanya seremoni saja namun yang dibutuhkan komitmen bersama Baca Selengkapnya
Inovasi Baru Korlantas Layani Pembuatan SIM Online
Lahat|Kamis, 18 Februari 2021, 20:44
Lahat, jurnalsumatra.com – Terobosan baru yang dikeluarkan oleh Korlantas tentang pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara Online, sehingga, membuat jajaran Satlantas Polres Baca Selengkapnya
Satlantas Gunakan Sistem Buka Tutup Jalan
Lahat|Selasa, 16 Februari 2021, 22:23
Lahat, jurnalsumatra.com – Pasca terjadi amblasnya di Jalan Nasional sepajang 30 meter, lebar 4 meter, dengan kedalaman kurang lebih 5 meter di Baca Selengkapnya












Komentar