Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Satlantas Gunakan Sistem Buka Tutup Jalan
Lahat|Selasa, 16 Februari 2021, 22:23
Lahat, jurnalsumatra.com – Pasca terjadi amblasnya di Jalan Nasional sepajang 30 meter, lebar 4 meter, dengan kedalaman kurang lebih 5 meter di Baca Selengkapnya
Tanah Longsor Membuat Rumah Warga Nyaris Terseret
Lahat|Selasa, 16 Februari 2021, 22:20
Lahat, jurnalsumatra.com – Tingginya curah hujan yang menerjang semalam, membuat Kabupaten Lahat nyaris kembali dirundung musibah. Namun, derasnya intensitas hujan itu, membuat Baca Selengkapnya
Cik Ujang: Aplikasi SIJAPTI Bentuk ASN Profesional
Lahat|Selasa, 16 Februari 2021, 22:00
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Gedung Pertemuan Setda Lahat, pada Selasa (16/02/2021), dilaksanakan kegiatan Aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI), guna Baca Selengkapnya
Sri Marhaeni Jabat Ketua II DPD Golkar
Lahat|Senin, 15 Februari 2021, 22:50
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui penjaringan dan proses yang cukup panjang dalam melaksanakan musyawarah daerah (Musda) yang diulang DPD II Partai Golkar Baca Selengkapnya
Danramil dan Babinsa Kikim Pantau Titik Bencana
Lahat|Senin, 15 Februari 2021, 22:35
Lahat, jurnalsumatra.com – Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, terutama dimusim penghujan saat ini membuat Danramil dan anggota Babinsa 405-03 Kikim Area Baca Selengkapnya












Komentar