Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Jalan Nasional Ambrol Sepanjang 30 Meter
Lahat|Minggu, 14 Februari 2021, 07:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Ambrolnya jalan Nasional yang berlokasi di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat yang terjadi pada Sabtu (13/02/2021). Baca Selengkapnya
Satlantas Alihkan Kendaraan Melintas Jalan Provinsi
Lahat|Minggu, 14 Februari 2021, 07:53
Lahat, jurnalsumatra.com – Seraya menunggu perbaikan darurat jalan Nasional yang dilakukan oleh Balai Besar Jalan Kementerian PUPR terkait jalan amblas di Desa Baca Selengkapnya
Pasca Amblasnya Jalan Bupati Langsung Meninjau Lokasi
Lahat|Minggu, 14 Februari 2021, 07:50
Lahat, jurnalsumatra.com – Pasca amblasnya jalan Nasional sepanjang 30 meter di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, membuat Bupati Lahat Baca Selengkapnya
Nizaruddin Sesalkan Pemkab Lahat Kurang Peka
Lahat|Kamis, 11 Februari 2021, 21:33
Lahat, jurnalsumatra.com – Kerusakan jalan menuju Desa Batu Urip Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat kian parah dan nyaris seperti tempat kubangan kerbau. Baca Selengkapnya
Kapolres Gelar Apel Kesiapan Tenaga Vaksinator
Lahat|Kamis, 11 Februari 2021, 21:32
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman kantor Mapolres Lahat, pada Kamis (11/02/2021), Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, memimpin apel kesiapan tenaga Vaksinator Baca Selengkapnya












Komentar