Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Anggota DPR Turun Gunung Gali Aspirasi Masyarakat
Lahat|Kamis, 11 Februari 2021, 21:23
Lahat, jurnalsumatra.com – Sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah pemilihan (Dapil) V Kabupaten Lahat, pada Rabu melakukan Reses Tahap II. Baca Selengkapnya
Pemkab Siap Tonjolkan Fashion Show di Pameran Dekranasda
Lahat|Kamis, 11 Februari 2021, 00:15
Lahat, jurnalsumatra.com – Dalam menghadapi pameran di Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) di Palembang, yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini, Baca Selengkapnya
Damkar Catat Kebakaran Meningkat Dibandingkan TA 2020
Lahat|Kamis, 11 Februari 2021, 00:11
Lahat, jurnalsumatra.com – Berdasarkan catatan Dinas Pol-PP, Linmas, dan Damkar Kabupaten Lahat, terkait musibah kebakaran di Tahun 2021 yang menimpa Bumi Seganti Baca Selengkapnya
Sri Meliyana Bagikan Puluhan Ribuh Masker dan Kalender
Lahat|Rabu, 10 Februari 2021, 10:07
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah ribuan paket Sembako untuk masyarakat Lahat, pangan tambahan untuk Tenaga Kesehatan Non ASN Rumah Sakit Umum, RS DKT, Baca Selengkapnya
Sri Meliyana Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
Lahat|Rabu, 10 Februari 2021, 10:03
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Lahat, anggota DPR RI Ir.Hj.Meliyana, menggelar sosialisasi empat (4) Pilar Kebangsaan, dengan mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) sesuai Baca Selengkapnya












Komentar