Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Polres Lahat Lakukan Pengecekan Bakal Lokasi Lahan Tanam Jagung Kuartal IV
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolsek Merapi Barat, laksanakan silahturahmi ke Bukit Pembangkit Inovatif (BPI) dalam rangka pengecekan titik lokasi rencana lahan tanam Baca Selengkapnya
Kapolsek Kota Lahat Pimpin Aksi Gotong Royong Tambal Jalan Lintas Berlubang
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Personel Polsek Kota Lahat bersama masyarakat sekitar melaksanakan giat gotong royong untuk menambal lobang-lobang yang ada diseputaran jalan Baca Selengkapnya
Lantik 722 PPPK Tahap II Tahun 2025, Ini Pesan Bupati Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat dilapangan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, telah dilaksanakan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan kepada 722 Pegawai Pemerintah Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Hadiri Sekaligus Berikan Pengamanan Pelantikan PPPK
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lahat, Polres Lahat menerjunkan Baca Selengkapnya
Tingkatkan Pengamanan, Lapas Kelas IIA Lahat Gelar Penguatan Regu
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat menggelar kegiatan penguatan regu pengamanan yang diikuti seluruh regu I, II, III, Baca Selengkapnya
Komentar