“Untuk kerugian yang dialami sebesar Rp.7.500.000′-, dan barang bukti (BB) yang diamankan 11 batang Pipa Besi ukuran 4 inci dengan panjang masing masing 1,5 meter, 1 unit SPM Honda Revo tanpa Nopol warna Ungu, 1 unit motor merk Hond Kharism tanpa Nopol warna Hitam, dan 1 buah Gergaji besi. Kini, TSK berikut BB telah diamankan di Polsek Gunung Megang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Syah)
Satu Dari Tiga Pelaku Curat Berhasil Diungkap

News Feed
Satgas Yonif MR 413 Amankan 1 Pucuk Pistol Jenis Revolver Dari Hasil Sweeping
Jayapura, KRsumsel.com – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Nafri berhasil mengamankan 1 Pucuk Pistol Jenis Revolver Colt MFG_CO Baca Selengkapnya








Komentar