“Untuk TKP desa Penantian kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, dan TSK bernama Yuzu Januarta telah kita amankan berikut barang bukti (BB) 1 unit SPM Honda Beat Nopol B 6567 VOB, 1 unit SPM Honda Beat Nopol BD 3908 DW, 1 buah BPKB dan 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat Nopol 6567 VOB, dan 2 buah kunci kontak Sepeda Motor,” tutup Liespono. (Din)
Pencuri Motor Satu Tertangkap dan Satu Melarikan Diri

News Feed
Viral di Medsos, Polres OKI Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di SPBU Celikah
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 14 Juli 2026, 14:00
OKI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Agus Salim Mantan Direktur Bank Bengkulu Terkait Kasus Kredit Macet
BENGKULU, JURNAL SUMATRA – Langkah hukum Agus Salim kandas setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu resmi menolak seluruh permohonan praperadilan mantan Direktur Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap Pengedar Ini, Amankan 8,41 Gram Sabu
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Perang terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, kembali ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat. Dibuktikan melalui operasi Baca Selengkapnya
Kasi Pidum Kejari Lahat Terima Penyerahan Tersangka Perkara Mutilasi Ibu Kandung
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, kepala seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) sebagai Jaksa Penuntut (JPU), Baca Selengkapnya
Lapas Tanjung Raja Tegaskan Akan Berantas Segala Bentuk Pelanggaran
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto, menegaskan akan memberantas segala bentuk pelanggaran Baca Selengkapnya












Komentar