Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melalui Kasintel Kejari Lahat Faisal SH mengatakan, bahwa laporan yang dimaksud oleh rekan rekan telah ditindak lanjuti dan Kejaksaan Negeri Lahat sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. “Namun, untuk bukti bukti menurut pihak Inspektorat Lahat belum cukup untuk diproses hukum ketahap selanjutnya. Maka dari itu, kami berharap apabila ada bukti bukti baru yang bisa mendukung proses hukum untuk melengkapi,” urai Kasintel Kejari Lahat. Setelah diadakan Negosiasi didapat kesepakatan, pihak Kejaksaan akan tetap memproses kasus ini, sambil melengkapi bukti bukti yang lain. Sekira pukul 10.30 WIB massa membubarkan diri dari kantor Kejari Lahat dengan tertip. (Din)
Puluhan Massa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Lahat

News Feed
Terkait Tudingan Pemerasan yang Viral, Kajari Lahat Bantah Terjadinya Peristiwa
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Atas isu yang tersebar melalui video yang berisi tudingan bahwa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, telah lakukan pemerasan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Temukan Sabu dan Peralatan Pengemasan di Rumah Karyawan Swasta
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Lahat dengan mengamankan Baca Selengkapnya
Diresmikan Layanan Cuci Darah, Bupati Lahat Berharap Antrean Panjang Pasien Bakal Terpangkas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bupati Lahat Bursah Zarnubi bersama Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih meresmikan pengembangan layanan dialisis atau cuci darah di Baca Selengkapnya
Herman Deru Resmikan Mulai Operasional Rumah Sakit RA Bunda Assalam Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Bupati Lahat Bursah Zarnubi meresmikan operasional Rumah Sakit RA Bunda Assalam di Jalan Baca Selengkapnya
Sertijab Wakapolres dan Kasat Intelkam Polres Lahat, Diwarnai Pemberian Penghargaan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Di halaman kantor Mapolres Lahat dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres dan Kasat Intelkam serta pemberian penghargaan kepada Baca Selengkapnya












Komentar