“Selanjutnya, Tri Fajar Harianto dan Dwi Susilo Sidik dan barang bukti dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum. Dan, BB 1 unit mobil carry Pick Up warna putih BG 8244 ZV, 2 buah Batang tiang kabel optik yang terbuat dari besi, 1 buah kunci roda yang terbuat dari besi, dan kerugian yang mengalami 5 juta rupiah,” pungkasnya. (Din)
Dua Tersangka Curat Diamankan Polres Lahat

News Feed
SMAN 1 Kikim Barat Jalani Proses Visitasi Akreditasi dan Memastikan Standar Kualitas Pendidikan
Lahat, Pendidikan, Sumsel|Jumat, 9 Oktober 2026, 19:15
LAHAT, JURNAL SUMATRA – SMAN 1 Kikim Barat resmi menjalani proses visitasi akreditasi sekolah pada 7–8 Oktober 2026. Agenda krusial ini digelar Baca Selengkapnya
3 Kali DPRD Lahat Surati untuk Pembahasan, Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas, APBD Perubahan Batal
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Diduga anggaran mengalami devisit, sehingga membuat APBD Perubahan Kabupaten Lahat tahun 2026, dipastikan dibatalkan. Hal itu, diperkuat dengan Baca Selengkapnya
Edarkan Sabu, Seorang Perempuan di Kikim Tengah Ditangkap Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Komitmen dalam menekan peredaran narkotika terus ditunjukkan oleh satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat. Seperti kali ini, kembali Baca Selengkapnya
Doa Nenek Kamisah Terkabul, Gubuk Reyot Miliknya Dibongkar untuk Direhab
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Gubuk reyot milik nenek Kamisah (70), bangunan tua berukuran 3×5 meter berada di Desa Gunung Agung, Kecamatan Merapi Baca Selengkapnya
Pastikan Kebenaran Info Aksi Begal, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli di Jalan Lintas Lahat – Pagaralam
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Seakan tak mengenal kata lelah, ditengah malam seharusnya istirahat tidur, tapi, tidak untuk Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Baca Selengkapnya












Komentar