Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Dua Beradik Bahas Agar Anjing Bisa Buas, Berujung Nyawa Kakak Melayang
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Entah apa telah merasuki pikiran pelaku Ongki (30), hingga berujung nekat menghabisi nyawa korban Anggi Saputra (33) yang Baca Selengkapnya
Terlibat Aksi Curat, Pemuda Ini Harus Berurusan dengan Polsek Kikim Timur
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polsek Kikim Timur Polres Lahat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi dalam wilayah hukumnya. Dimana, Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan di Desa Gajah Mati, Ternyata Dipicu Dendam Asmara
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 19 Mei 2025, 18:00
MUBA, JURNAL SUMATRA – Pelaku pembunuhan yang menewaskan korban bernama Arbi yang terjadi di Dusun VII, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Baca Selengkapnya
Polsek Tulung Selapan Gelar Patroli di Malam Hari Libur, Antisipasi 3C, Tawuran dan Balap Liar
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 18 Mei 2025, 14:53
OKI, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka cegah terjadi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Tulung Selapan yang dipimpin Kapolsek AKP Budhi Santoso, Baca Selengkapnya
Diduga Oknum Petugas Dishub Sumsel Melakukan Pungli Berkedok Retribusi
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 17 Mei 2025, 22:03
MUBA, JURNAL SUMATRA – Oknum petugas Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan diduga melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok retribusi terhadap kendaraan jenis truk Baca Selengkapnya
Komentar