Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Polsek Tulung Selapan Bongkar Lapak Sabung Ayam di Pulau Beruang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 13 Agustus 2026, 19:13
OKI, JURNAL SUMATRA – Polsek Tulung Selapan membongkar lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Narkoba, Pria Ini Diamankan Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Personil Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di Baca Selengkapnya
Oknum Karyawan Suzuki Diduga Gelapkan Rp 143 Juta, Dipolisikan
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Rabu, 12 Agustus 2026, 21:16
OKU, JURNAL SUMATRA – Dugaan penggelapan mencuat di lingkungan PT Nusa Sarana Citra Bakti Suzuki Thamrin Group, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Baca Selengkapnya
’Cemburu Buta’, Pria Ini Bacok Tiga Warga di OKU
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Senin, 10 Agustus 2026, 19:23
OKU, JURNAL SUMATRA – Rasa cemburu yang diduga memuncak membuat Riswan, warga Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Baca Selengkapnya
Diduga Palsukan Dokumen, PH Dr. H. Lin Yan Syah Polisikan Unsela
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Seorang Dosen, Dr. H. Lin Yan Syah, SE., M,Si, didampingi penasehat hukumnya (PH), akhirnya secara resmi melaporkan Universitas Baca Selengkapnya












Komentar