Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Rp 2,1 Miliar Uang Negara Terselamatkan oleh Kejari Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat gelar konferensi pers terkait keberhasilan pemulihan keuangan daerah berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Baca Selengkapnya
Diduga Akibat Galian Perusahaan Ini, Rumah Warga Alami Keretakan dan Terancam Ambruk
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Diduga akibat bekas galian lahan berukuran luas 804 M², lebar muka ±15 M dan panjang ke belakang ±53 Baca Selengkapnya
Pemilik Tangki BBM Terbakar Hingga Tewaskan 19 Orang Akan Tempuh Praperadilan, Berencana Lapor ke Kadiv Propam
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Pemilik tangki BBM yang terlibat dalam kecelakaan maut antara truk pengangkut BBM dan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) Baca Selengkapnya
Mayat Pria Ditemukan di Parit Kebun Sawit PT Hindoli, Ternyata Warga 7 Ulu Palembang
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 2 Agustus 2026, 20:02
MUBA, JURNAL SUMATRA – Warga Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di aliran parit kawasan perkebunan Baca Selengkapnya
Satu dari Lima Pelaku Pencurian Besi Rel PT KAI Berhasil Diamankan Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres Lahat kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan Baca Selengkapnya












Komentar