“Kini tersangka kasus Curat yang juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPP) ini telah diamankan di Polres Lahat, berikut barang bukti (BB) berupa 1 unit mobil carry Pickup warna putih Nopol BG 8244 ZV, 2 buah batang tiang kabel Optik yang terbuat dari besi, 1 buah kunci roda yang terbuat dari besi, kerugian yang dialami Rp. 5 juta rupiah,” pungkas Liespono. (Din)
Polres Lahat-Polda Sumsel Ungkap DPO Kasus Curat

News Feed
Satgas Yonif MR 413 Amankan 1 Pucuk Pistol Jenis Revolver Dari Hasil Sweeping
Jayapura, KRsumsel.com – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Nafri berhasil mengamankan 1 Pucuk Pistol Jenis Revolver Colt MFG_CO Baca Selengkapnya








Komentar