Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

News Feed
Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Rokok, Pria Asal Jejawi Ditangkap Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 28 Maret 2026, 16:18
OKI, JURNAL SUMATRA – Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pedesaan. Baca Selengkapnya
Pelaku Penusukan di Desa Petaling Berhasil Diungkap Polsek Tulung Selapan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 27 Maret 2026, 22:40
OKI, Jurnal Sumatra – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir, berhasil membekuk seorang pelaku penganiayaan dengan menggunakan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Bongkar Peredaran Narkotika, Amankan 2 Jenis Barang bukti
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 27 Maret 2026, 18:25
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dan Baca Selengkapnya
Oknum ASN di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 27 Maret 2026, 11:23
OKI, JURNAL SUMATRA – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EM yang diduga berdinas di Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Ogan Baca Selengkapnya
Buron 10 Hari, Pelaku Pembunuhan di Muara Payang Lahat Berhasil Ditangkap Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah buron selama 10 hari, akhirnya pelaku pembunuhan Aldo Andra Alafin warga Desa Muara Payang Kecamatan Muara Payang, Baca Selengkapnya












Komentar