Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

News Feed
Kejari OKU Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Lewat Restorative Justice, Robet Kembali ke Pelukan Keluarga
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Jumat, 16 Mei 2025, 16:19
OKU, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan pendekatan humanis dan progresif dalam penegakan hukum. Melalui mekanisme Baca Selengkapnya
Cegah Tawuran dan 3C di Kayuagung, Polres OKI Intensifkan Patroli Malam
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 16 Mei 2025, 14:30
OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kamis (15/5/2025) malam mulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB, Peleton III Siaga Polres Ogan Komering Ilir Baca Selengkapnya
Kejari OKI Fasilitasi ABH Ikuti UAS Sebelum Persidangan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 16 Mei 2025, 11:52
OKI, JURNAL SUMATRA – Suasana berbeda tampak di kantor Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Kamis (15/5/2025). Di tengah proses hukum yang mereka jalani, Baca Selengkapnya
Polres OKI Berhasil Tangkap Pembunuh Sopir yang Mayatnya Ditemukan di Bawah Jembatan Tol Kayuagung
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 15 Mei 2025, 19:26
OKI, JURNAL SUMATRA – Warga dikejutkan oleh penemuan mayat seorang pria di bawah jembatan tol STA 326 Kayuagung pada Ahad (11/5/2025) lalu. Baca Selengkapnya
Kejari OKI Terima Uang Titipan dari Tersangka Korupsi Dana Hibah Panwaslu
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 15 Mei 2025, 11:34
OKI, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) menerima penyerahan uang titipan pengganti kerugian keuangan negara dari tersangka Ihsan Hamidi, Baca Selengkapnya
Komentar