Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

News Feed
Sejak September 2025 Hingga April 2026, Sebelas Anggota TRC BPBD Lahat Tak Terima Uang Makan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat, diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran uang makan sejumlah anggota Tim Baca Selengkapnya
Lansia Ditemukan Meninggal dalam Ruko di Lahat, Polisi Pastikan Kematian Tak Ada Unsur Kekerasan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan memaparkan hasil penyelidikan terkait penemuan jenazah seorang pria lanjut usia di sebuah Baca Selengkapnya
Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Pria Ini Ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Muba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 1 Mei 2026, 19:00
MUBA, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan. Kali ini, Unit Baca Selengkapnya
Polres Lahat Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Jarai, Sabu dan Ganja 173 Gram Disita
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi dalam operasi terpadu pada Selasa (28/4/2026). Operasi yang menggabungkan Baca Selengkapnya
Aksi Curanmor Meresahkan, Tiga Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Melalui operasi yang intensif dan terkoordinasi, Satreskrim Polres Lahat Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Baca Selengkapnya












Komentar