IPDA Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.000 sekali pakai dan terkadang Rp.400.000, sesuai kesepakatan. (Rafik elyas).
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan

News Feed
Polresta Bogor Kota tangkap pencuri spesialis sepeda motor
Kriminal|Rabu, 24 Maret 2021, 14:47
Bogor, jurnalsumatra.com – Polresta Bogor Kota menangkap tersangka pencuri spesialis sepeda motor, Hsdn (23), yang telah mencuri 18 sepeda motor di Jakarta Baca Selengkapnya
Polisi tangkap pelaku penikaman sopir angkot di Medan
Kriminal|Senin, 22 Maret 2021, 13:45
Medan, Jurnalsumatra.com – Pihak kepolisian menangkap pelaku penikaman terhadap seorang sopir angkutan kota (angkot) bernama Gading Wijaya Manurung (52) hingga tewas di Baca Selengkapnya
Bodong Akhirnya Dijebloskan Kejeruji Besi
Kriminal|Senin, 22 Maret 2021, 12:38
Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan Baca Selengkapnya
Dua Pengedar Ganja Dicokok Satresnarkoba
Kriminal|Sabtu, 20 Maret 2021, 19:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Diringkus Sigarang
Kriminal|Jumat, 19 Maret 2021, 19:18
Muba, jurnalsumatra.com – Endra Wibawa Als Endro (27) pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berhasil diamankan oleh Sigarang Sat Reskrim Polsek Keluang, Resort Baca Selengkapnya
Komentar