Selanjutnya, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu lagi barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum kedepan. “Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja tersebut, telah diamankan di Polres Lahat berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa 14 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 49,4 gram, 2 bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 250 gram, 1 buah kotak rokok merk Zeez warna biru, 1 unit samrtphone merk Redmi C9 warna biru, 1 potong celana Jean pendek warna biru. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja

News Feed
Kejari OI Terima Titipan Uang Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, menerima uang titipan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Palang Baca Selengkapnya
Giliran Mantan Ketua KONI dan Kepala BPKAD Lahat Diperiksa Tim Penyidik Kejari
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dana hibah KONI Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023, terus dipertajam. Kali ini, Baca Selengkapnya
JPU Kejari OKI Limpahkan Perkara Korupsi Dana Desa Lirik ke Pengadilan Tipikor PN Palembang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 22 Agustus 2025, 20:03
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) resmi melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi Baca Selengkapnya
Merasa Dirugikan, Shandy Laporkan 2 Perusahaan Besar di Muratara ke Bareskrim Polri
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Dua perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yakni PT. Bintang Sukses Energi (BSE) dan Baca Selengkapnya
Polsek Cengal Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Poros Kebun Limau Kasturi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 19 Agustus 2025, 18:11
OKI, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Cengal berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Poros Simpang 4 Kebun Limau Baca Selengkapnya
Komentar