“Kini ke-empat orang tersangka diduga Pengedar Narkotika jenis Shabu itu telah diamankan di Polres Lahat berikut BB berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 2,46 gram, 38 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 8,78 gram, 1 batang pipet plastik yang ujung sudah diruncing, 1 unit timbangan digital, 2 bal plastik klip transparan, 1 unit Smartphone. Pasal yang disangkakan, Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Din)
Empat TSK Terduga Pengedar Narkotika Diamankan Polres Lahat

News Feed
DPO Tersangka Curat Berhasil Dicokok Polsek Gunung Megang
Kriminal|Kamis, 24 November 2022, 23:51
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Pelarian seorang terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP berupa 1 unit HP Merk Xiaomi Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Shabu
Kriminal|Kamis, 24 November 2022, 21:39
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah cukup lama para Media Lahat mendapatkan data tangkapan, akhirnya, Sat Resnarkoba Polres Lahat mulai unjuk taringnya dan mengungkap Baca Selengkapnya
Pelaku Pembunuhan Bacalon Kades Betung II Tertangkap
Kriminal|Senin, 21 November 2022, 20:22
OganIlir, jurnalsumatra.com – Kasus pembunuhan Bakal Calon Kepala Desa Betung II Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Arpani, yang terjadi Baca Selengkapnya
Rustam Efendi Di Borgol Polisi Gegara Sabu
Kriminal|Rabu, 16 November 2022, 21:28
Muratara, jurnalsumatra.com – Terus gencar dalam memberantas pengendaran atau penyalahgunaan Narkoba Polres Musi Rawas Utara ringkus warga Desa Pantai Kecamatan Rupit Muratara. Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Desa Skonjing Dibekuk Polisi
Kriminal|Rabu, 16 November 2022, 09:33
OganIlir, jurnalsumatra.com – Pengedar narkoba jenis Shabu, warga Desa Skonjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI), Ikbal Bin Zahri (54), tak Baca Selengkapnya












Komentar