“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika

News Feed
MENGGUNCANG MURATARA! Kasus Dugaan Hubungan Sedarah Kembali Terkuak, Bayi Ditemukan di Musala
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali diguncang kasus yang menyita perhatian publik. Belum genap lima bulan sejak kasus Baca Selengkapnya
Bayi Tak Berdosa Ditemukan di Mushola, Polsek Nibung Bergerak Cepat Ungkap Dugaan Penelantaran
MURATARA, JURNAL SUMATRA -Warga Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), digegerkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki di Mushola Baca Selengkapnya
Podcast di PWI Lahat, Sebelum Jabatan Berakhir Ini Janji Kades Lesung Batu Mulak Ulu
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sebelumnya lahan adat seluas 5,5 hektare dipenuhi semak belukar alias lahan tidur, tapi kini disulap menjadi kawasan produktif Baca Selengkapnya
PWI Lahat Hadirkan Layanan Publikasi Profesional untuk SMA Tembus Layar Publik
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat resmi menjalin kerja sama publikasi dengan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) di Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di lapangan Apel Polres Lahat, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2026, dilaksanakan, Senin (1/10/2026). Dalam pelaksanaannya, Baca Selengkapnya












Komentar