“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika

News Feed
Seminar ULH Buruh Sawit, Ini Penjelasan Wabup Widia Ningsih
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat makin serius dalam memberikan perlindungan kerja bagi para buruh salah satunya perusahaan sawit. Hal Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Curat Ditangkap Tim Jagal Bandit Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka Ops Sikat Musi I, Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat berhasil mengamankan dua pria yang diduga Baca Selengkapnya
Polsek Batanghari Leko Berhasil Amankan Tiga Pelaku Pencurian BBM
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 28 September 2026, 12:28
MUBA, JURNAL SUMATRA – Tiga Pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT Bumi Persada Permai (BPP) di Desa Lubuk Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pencurian Rangka Baja Gedung NU OKI Berhasil Ditangkap Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 28 September 2026, 11:25
OKI, JURNAL SUMATRA – Dua pria ditangkap Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres OKI saat diduga membongkar dan mengambil bagian bangunan milik Baca Selengkapnya
Nekat Edarkan Sabu, AS Ditangkap, Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam Baca Selengkapnya












Komentar