“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika

News Feed
Jum’at Barokah, PWI Lahat Berikan Santunan ke Keluarga Almarhum Jukir
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Di tengah duka mendalam yang menyelimuti keluarga almarhum Andi Tamansyah yang tewas ditikam saat menjalankan tugasnya dalam menyumbang Baca Selengkapnya
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 25 September 2026, 20:09
OKI, JURNAL SUMATRA – Senjata api tak membuat dua perempuan itu menyerah. Ketika dua pria menghadang sepeda motor mereka di Jalan Poros Baca Selengkapnya
Polres OKI Tangkap Pelaku Curas di Jalintim Buluh Cawang, Korban Ditodong Pisau Saat Ganti Ban
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 25 September 2026, 10:01
OKI, JURNAL SUMATRA – Polisi menangkap seorang pria berinisial A, 20 tahun, yang diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan di Jalan Lintas Baca Selengkapnya
Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas dalam Operasi Sikat Musi I
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 24 September 2026, 21:14
OKI, JURNAL SUMATRA – Tim Opsnal Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kayuagung. Baca Selengkapnya
Kontraktor Gunakan Kayu Dolgen dalam Proyek Rehab Masjid An-Nur
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Proyek rehab Masjid An-Nur di Kelurahan Bandar Agung, Kabupaten Lahat, yang menelan anggaran sekitar Rp381 juta, mulai menjadi Baca Selengkapnya












Komentar