“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika

News Feed
Bawa Kabur Sepeda Motor Warga Riau Dikrangkeng
Kriminal|Minggu, 17 Januari 2021, 19:16
Muba, jurnalsumatra.com – Unit reskrim Polsek Sekayu Resort Musi Banyuasin menangkap SUPRIADI, (36) warga Kecamatan Tambusan Utara Kabupaten Rokan Ulu Provinsi Riau, Baca Selengkapnya
Berkat Informasi Warga Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap
Kriminal|Sabtu, 16 Januari 2021, 20:48
Muba, jurnalsumatra.com – ANDI PRANATA, (27) warga Dusun II Desa Pagar Kaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba, tak berkutik saat ditangkap Satuan Baca Selengkapnya
1 Unit Rumah Ludes Dilalap Jago Merah
Lahat|Sabtu, 16 Januari 2021, 20:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Diduga konselting listrik mengakibatkan satu unit rumah milik Muhammad Amin (60) warga Desa Paduraksa Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Ganda Taruna Kadin Lahat Akan Memajukan UMKM
Lahat|Jumat, 15 Januari 2021, 21:52
Lahat, jurnalsumatra.com – Wakil ketua bidang organisasi, dana dan prasarana Ganda Taruna,S.Sos menyampaikan, dengan tegas bahwasannya dengan dilantiknya kepengurusan Kamar Dagang dan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Kembali Meringkus Pengedar Shabu
Kriminal|Jumat, 15 Januari 2021, 21:50
Lahat, jurnalsumatra.com – Waw, hanya berjarak satu hari, Satresnarkoba Polres Lahat dibawa pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama Anggotanya, kembali mengungkap dan Baca Selengkapnya












Komentar