Lahat, jurnalsumatra.com – Usai memenuhi panggilan selaku Tersangka oleh unit Satreskrim Polres Lahat, oknum kepala desa (Kades) Masam Bulau Kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat, Joni Hartono, langsung dijebloskan ke dalam jeruji besi Polres Lahat.
Sebelum dijebloskan ke dalam jeruji besi Polres Lahat, oknum Kades yang terlibat kasus Penganiayaan ini menjalani pemeriksaan selaku TSK. Petugas lalu mengiring Kades untuk ditahan pada Kamis sore (19/10/2023).
“Benar, sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan pada Kamis sore, oknum kepala desa (Kades) Masam Bulau Kecamatan Tanjung Sakti PUMU Lahat, yang terjerat kasus dugaan Penganiayaan tersebut langsung kita amankan,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Yanto, disampaikan Kanit Pidum IPDA Denny Adrianto SH, pada Jum’at (20/10/2023).
Terpisah, Rusdi Hartono Somad SH, selaku Kuasa Hukum tersangka, menyampaikan bahwa pihaknya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku. Dan, secara pribadi kliennya mengaku bersalah telah melakukan Penganiayaan terhadap korban.
“Klien saya mengaku salah dan khilaf atas kejadian tersebut,” ujar Rusdi Hartono Somad.
Untuk langkah ke depan, diakui Kuasa Hukum Joni Hartono, akan mengajukan upaya penangguhan. Selain itu, pihaknya juga akan mendatangi dan bersilaturahmi dengan pihak korban. “Korban akan kita datangi untuk meminta maaf atas kejadian tersebut,” ulasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat, Darul Efendi, melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan, Fiji Hadroni SIP MSi, menjelaskan terkait penahanan Kades Masam Bulau Kecamatan Tanjung Sakti PUMU Lahat, tidak akan mempengaruhi roda Pemerintahan dan akan tetap berjalan.
Fiji Hadroni menjelaskan, hal-hal yang bersifat administrasi dan bukan bersifat prinsip serta tidak berakibat pengeluaran anggaran desa dilaksanakan oleh sekretaris desa sampai adanya keputusan tetap terkait status kepala desa yang diamankan oleh aparat.
Dalam berita sebelumnya, kasus penganiayaan dialami Kepala Kantor Kemenag Lahat, H. Santoso, yang terjadi pada Kamis (31/8/2023) sekira jam 08.30 WIB TKP di Ponpes Al-Ikhlas Desa Masam Bulau, oleh oknum Kades Masam Bulau Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Lahat. Kasus tersebut kemudian dialihkan ke Polres Lahat. (Din)
Komentar