Baturaja, Jurnalsumatra.com – DPD LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM WGAB) Sumsel menemukan adanya aktivitas pertambangan batu bara yang diduga ilegal di dalam perkebunan sawit di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Saat Portal ini bersama rekan awak Media melakukan klarifikasi ke PTP. Minanga Ogan, pihak perkebunan membenarkan adanya tambang batubara tersebut. Pihak PTP menerangkan bahwa tambang tersebut bukan milik mereka, melainkan milik PT BNY.
“Benar ada tambang di wilayah HGU PTP Minanga Ogan, tapi itu tambang milik PT BNY, bukan milik Minanga Ogan,” ujar salah satu staff Humas, Beberapa waktu lalu. Di lokasi perkebunan tersebut, tim LSM WGAB menemukan aktivitas tambang, yang seharusnya tidak boleh dilakukan di wilayah konsensi perkebunan sawit.
Ketua DPD LSM WGAB Sumsel, D. Erwin Suanto mengatakan, menambang di areal HGU sawit, jelas telah melanggar aturan dan ilegal. “Setahu saya tidak boleh menambang di areal HGU sawit, hal ini akan kami dalami lebih jauh dan meminta keterangan dari dinas terkait,” ujar Erwin, Senin (13/11/2023).
Menurut Erwin, kedatangan mereka ke lokasi tersebut bermula dari kecurigaannya saat melihat adanya dugaan aktivitas penambangan melalui satelit. Mereka kemudian mengumpulkan keterangan dari warga sekitar dan pekerja di PTP. Setelah merasa yakin bahwa aktivitas tersebut adalah penambangan batubara, mereka langsung melakukan investigasi ke lokasi.
“Sejauh ini kami belum tahu apakah perusahaan tambang itu sudah mengantongi izin menambang disitu atau belum. Kami akan telusuri ada atau tidaknya kongkalikong antara pengusaha dan dinas terkait,” tegasnya. Erwin mengatakan, kedatangannya ke lokasi tambang bertujuan untuk melihat langsung kondisi lapangan dan mengumpulkan data. Selanjutnya, mereka akan melaporkan temuan mereka ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Menurut dia, potensi sektor pertambangan cukup besar, sangat disayangkan jika tidak ada pendapatan yang masuk ke kas daerah Pemkab OKU. “Kalau tambang ini ilegal, bisa dipastikan tidak ada income untuk daerah. Makanya data yang kita kumpulkan akan kita kemas se detail mungkin untuk dilaporkan ke penegak hukum guna perbaikan tata kelola pertambangan yang lebih baik,” pungkas. (Win).
Komentar