Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menyampaikan apresiasi kepada personel yang bergerak cepat dalam menangani kasus ini.
“Kami tegaskan bahwa setiap tindak kekerasan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tulung Selapan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres OKI memastikan akan terus menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. (Choe)












Komentar