LAHAT, JURNAL SUMATRA – Terlibat aksi curanmor, Andre Romando Takwa (33), pria yang tercatat sebagai warga jalan Mayor Ruslan II nomor 08 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini, akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Pelaku curanmor tersebut, ditangkap dalam Ops Sikat Musi II 2025, yang digelar oleh tim Jagal Bandit unit pidum Sat Reskrim Polres Lahat, pimpinan Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama S.Trk., SIK., M.Si, didampingi Kanit Pidum IPTU Budi Agus SE.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.IK., M.IK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan. Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH, saat dikonfirmasi Jum’at (7/11/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Aksi curanmor terjadi sekira pukul 22.25 WIB, Sabtu 2 Agustus 2025 lalu, di jalan Kolonel H Burlian Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, tepatnya di samping PLN Lembayung. Dilakukan oleh tersangka Andre Romando Takwa bersama rekannya JR,” ujar dia.
Kala itu, jelas dia, sebelum melancarkan aksinya, kedua tersangka sempat menonton balapan liar dan melihat 1 unit sepeda motor honda Beat CW FI CBS Plus Nopol BG 5016 EAK warna merah hitam, lengkap dengan kunci kontak terparkir didepan warung yang tidak ada pemiliknya.
“Lalu peluang emas ini dimanfaatkan oleh tersangka JR, menyuruh temannya Andre Romadon Takwa untuk membawa sepeda motor tersebut. Lalu JR menunggu sambil mengawasi situasi di lapangan,” ungkap dia.
Setelah berhasil, keduanya kabur kearah Kecamatan Kikim Selatan, kemudian motor tersebut ditukar dengan narkotika jenis sabu seharga Rp.3.000.000. Lanjut dia, atas peristiwa ini korban merugi, melaporkan kejadian ke SPKT Polres Lahat.
“Untuk pelapor, Nurmala Sari (35) Ibu rumah tangga (IRT), korban Kelven Resky Hernanda Pratama (17) pelajar. Keduanya warga Desa Sengkuang Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat,” tandas dia.
Sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, setelah dilakukan penyelidikan, masih kata dia, Jum’at 7 November 2025 sekira pukul 03.00 WIB, tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat dipimpin Kasat Reskrim dan Kanit Pidum berhasil menangkap tersangka.
“Saat berada dikediamannya di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Kikim Selatan, Lahat. Tersangka Andre Romando Takwa berhasil diamankan, dan kini diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di Polres Lahat,” tegas dia.
Selain itu, tambah dia, juga turut diamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda BEAT CW FI CBS Plus Nopol BG 5016 EAK warna merah hitam, dan 1 lembar STNK atas nama Nurmala Sari. (D1N)













Komentar