oleh

Sat Resnarkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Ganja Ini

Setelah itu, sambung Liespono, tersangka dan barang bukti yang ditemukan oleh personil Sat Resnarkoba dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tangan pengedar, untuk barang  bukti berupa 2 paket daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto: 15,45 gram, 1 buah celana Jeans panjang merek OXYMAN warna biru, 1 unit Hp VIVO Y20s warna biru,” ungkapnya.

Pasal yang disangkakan, tambahnya, Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed