oleh

Sat Resnarkoba Polres Lahat Amankan 51.05 Gram Sabu dari Pelaku Suparno

“Kini pengedar sabu berikut barang  bukti 2 paket sabu dengan berat brutto 51.05 gram, 1 lembar tisu, 1 unit HP Vivo Y12s warna biru, 1 unit mobil Toyota Calya merah nopol H 1308 MX telah diamankan di Polres Lahat,” tegasnya.

Ditambahkannya, tersangka akan disangkakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed