Oleh karenanya, sambung Liespono, Polres Lahat melalui Sat Intelkam dan Polsek Kikim Timur terus melaksanakan kegiatan penggalangan terhadap tokoh potensial dalam rangka mitigasi dan reduksi potensi kerawanan.
“Sehingga, permasalahan lahan yang terjadi antara masyarakat Kabupaten Lahat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas,” tutur Liespono.
Ditegaskannya, akan melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Lahat dan instansi terkait bidang usaha perkebunan untuk bersama-sama dilaksanakan identifikasi masalah dan dirumuskan opsional penyelesaian permasalahan dengan menghindarkan tindakan pemaksaan kehendak diluar ketentuan regulasi atau melakukan pelanggaran hukum yang dapat berdampak memperumit penyelesaian permasalahan. (D1N)












Komentar