LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba di lingkungannya. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat melaksanakan kegiatan test urine terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Rabu (7/1/2026).
Kegiatan yang digelar tersebut, juga merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Nomor WP.6.PK.08.02-006 tanggal 6 Januari 2026.
Pelaksanaan test urine ini menjadi bagian dari langkah strategis Lapas Kelas IIA Lahat dalam mendukung program deteksi dini, penguatan pengawasan internal, serta upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Test urine dilakukan kepada pegawai dan narapidana dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, serta sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kepatuhan dan integritas seluruh jajaran, sekaligus memastikan bahwa lingkungan Lapas Kelas IIA Lahat tetap bersih dari narkoba.
Dalam pelaksanaannya, test urine dilaksanakan secara tertib dan terkoordinasi, dengan pengawasan langsung oleh pejabat struktural guna menjamin kelancaran serta akuntabilitas proses pemeriksaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, Amd.Ip., S.H., M.Si mengatakan, kegiatan test urine ini merupakan wujud nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan kerja dan pembinaan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
“Pelaksanaan test urine ini merupakan langkah konkret kami dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta arahan Kantor Wilayah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai dan warga binaan berada dalam kondisi yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas, profesionalitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Lahat.
Menurutnya, giat seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal dan upaya berkelanjutan dalam menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas. Kegiatan ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan peringatan bagi seluruh pihak agar senantiasa mematuhi aturan serta menjaga lingkungan pemasyarakatan yang kondusif,” ulasnya.
Reza mengaku, melalui pelaksanaan test urine ini, berharap dapat semakin meningkatkan disiplin, integritas, serta kualitas pembinaan terhadap narapidana.













Komentar