LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah sepekan melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus hilangnya 3 ekor sapi milik warga di Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, terjadi pada Sabtu (3/1/2026) lalu.
Tak hanya berhasil ungkap misteri hilangnya hewan ternak tersebut, jajaran Polsek Kota Agung Polres Lahat juga menangkap DWS (51) dan RAS (45), kedua warga setempat ini ternyata pelaku aksi pencurian. Diamankan pada Kamis (8/1/2026).
“Tiga ekor sapi yang hilang, 2 milik Kapsin (47), dan 1 lagi milik Wandra (45),” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Jum’at (9/1/2026).
Kala itu, jelas dia, Sabtu (3/1/2026) sekira pukul 13.000 WIB, bermula pada saat Novita anak dari korban Kapsin, menghubungi ayahnya melalui seluler, mengatakan, “Bak, sapi kite la nyebrang ke SDN 05”, sehingga Kapsin langsung menuju lokasi.
“Setibanya lalu mencari, tetapi sapi tidak ditemukan. Atas kejadian ini, korban alami kerugian sebesar Rp25 juta, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas dia.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Polsek Kota Agung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti. Lanjut dia, alhasil, pada Kamis (8/1/2026) sekira pukul 17.00 WIB, diketahui keberadaan pelaku.
“Kapolsek Kota Agung IPTU Armansa Gusnata SH, Ps Kanit Reskrim AIPDA Yuliantoro SH bersama anggotanya menuju lokasi rumah tersangka DWS di Desa Tanjung Raya untuk melakukan penangkapan,” terang dia.
Usai mengamankan DWS, tambah dia, melakukan pengembangan dan sekira pukul 17.30 WIB, anggota menuju ke pondok kopi dan mengamankan 1 orang lagi, yakni pria berinisial RAS, yang juga terlibat kasus pencurian tersebut.
“Keduanya langsung digelandang ke kantor Polsek Kota Agung guna jalani pemeriksaan lebih lanjut. Diamankan berikut barang bukti berupa 3 ekor sapi, 2 betina dan 1 jantan warna merah bata,” pungkas dia. (D1N)













Komentar