oleh

Langkah Tegas Ungkap Korupsi, 2026 Kejari Pagaralam Bidik Proyek Besar di Sejumlah OPD

PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Sebagai langkah serius mengungkap kasus tindak pidana korupsi. Tahun 2026 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam menargetkan pengusutan sejumlah proyek besar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang nilainya diatas Rp5 miliar.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kejari Pagaralam Dr Ira Febrina SH MSi atas adanya laporan masyarakat, terkait proyek di Pagaralam.

“Kita sudah melakukan sejumlah langkah khususnya, pengumpulan data yang dapat mempermudah pengusutan kasus korupsi dibeberapa OPD, tapi nilainya besar,” ungkap dia. Senin (12/1/2026).

Dia juga mengatakan, ada beberapa target pengusutan justru sudah mendapat persetujuan langsung baik dari Kejati maupun Kejaksaan Agung sehingga sudah menjadi prioritas.

“Kita ingin selamatkan uang negara dengan cara memberikan pelajaran bagi pengelola keuangan negara, karena jangan sampai apa yang diprogramkan justru tidak dapat dimanfaatkan masyarakat,” tandas dia.

Menurut dia, pihaknya sudah memberikan peringatan keras terkait ada sejumlah OPD yang masih melakukan dugaan pelanggaran hukum dalam proses pelaksanaan proyek.

“Kita tunggu hingga bulan Maret 2026 ini, sudah mulai terungkap hasil pengusutan terhadap sejumlah proyek di beberapa OPD, tapi yang nilainya cukup besar,” tegas dia.

Ia menambahkan, meskipun ada sejumlah OPD meminta Kejaksaan sebagai pendamping hukum, tapi bukan berarti bisa semaunya melakukan kesalahan, tapi justru kontrol akan lebih ketat lagi.

“Kehadiran Kejaksaan dengan melakukan MoU terkait pendampingan hukum, tujuannya untuk memberikan masukan agar semua kegiatan dilakukan dengan benar tidak menyalahi aturan hukum,” ujar dia lagi.

Mengingat, kata dia lagi, untuk saat ini tumpukan laporan sudah cukup banyak mencapai puluhan dan nilainya juga cukup besar.

“Saya sudah terpikir, apa dikuncang saja dari sejumlah laporan ini, yang keluar duluan, itulah yang terlebih dahulu diproses,” tutur dia sambil tertawa lebar.

Dirinya menguraikan, meskipun banyak laporan tidak bisa di proses semua, perlu dilihat kerugian negara dan jumlah uang negara yang dianggarkan, mengingat Kejari Pagaralam keterbatasan Jaksa penyidik.

“Kejari Pagaralam, ini terkendala keterbatasan Jaksa, sehingga harus memilih setiap kasus yang mau kita tindaklanjuti, belum lagi kasus korupsi OPD PUTR yang sudah menunggu, dan sudah 5 tersangka kita tetapkan,” tukas dia.

Untuk saat ini, lanjut dia, Kejari masih fokus menyelesaikan pemeriksaan 5 tersangka korupsi proyek jalan di Dinas PUTR, kalau sudah, baru menyusul yang sudah menjadi target.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed