oleh

Polres Lahat Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi KUHP dan KUHAP bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM RI

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.IK., M.IK, didampingi Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, para PJU dan Kapolsek jajaran Polres Lahat mengikuti kegiatan zoom meeting sosialisasi KUHP dan Kitab KUHAP bersama dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum, Rabu (14/1/2026).

Pada zoom meeting tersebut, sebagai narasumber Wakil Menteri Hukum dan HAM RI menegaskan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan sistem hukum pidana Indonesia dengan nilai-nilai Pancasila, hak asasi manusia, serta dinamika sosial yang terus berkembang.

“Sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk menjembatani pemahaman antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mengurangi kesalahpahaman terhadap substansi dan tujuan dari regulasi yang baru,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan pokok-pokok perubahan dalam KUHP dan KUHAP, termasuk semangat dekolonisasi hukum, penguatan prinsip keadilan restoratif, serta perlindungan hak warga negara dalam proses peradilan pidana.

Selain penjelasan secara komprehensif dan komunikatif, sehingga mudah dipahami oleh peserta meskipun berasal dari latar belakang non-hukum. Pada zoom meeting tersebut, juga dilengkapi sesi tanya jawab interaktif, para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pandangan, dan masukan secara langsung.

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI juga merespons berbagai isu yang berkembang di masyarakat dengan terbuka dan konstruktif. Beliau juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menerima aspirasi publik dalam implementasi KUHP dan KUHAP ke depan.

Melalui zoom meeting sosialisasi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang utuh dan objektif mengenai KUHP dan KUHAP sebagai produk hukum nasional yang bertujuan menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan,” tutupnya. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed