LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat dilaksanakan ground breaking peletakan batu pertama pembangunan Under pass akses jalan hauling PT Mustika Indah Permai (MIP) dan PT Servo Lintas Raya (SLR), sekira pukul 10.00 WIB, Jum’at (16/01/2026)
Kegiatan tersebut, dihadiri Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, Direktur PT MIP, Mulyadi Wibowo, Direktur PT SLR Viktor Budi Karyaji, Kasubdit Lantas Polda Sumsel AKBP Hendri Hutasoid, S.I.K, Wabup Lahat Widia Ningsih, S.H., M.H, Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, S.T., M.Si., MM serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan, pada awal kepemimpinannya telah diterbitkan Pergub 74 tahun 2018 yang mencabut Pergub 23 tahun 2012 untuk melarang angkutan batubara menggunakan jalan umum.
Akan tetapi, sambungnya, masih terdapat toleransi untuk koneksi angkutan batubara dan ternyata inipun telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat sehingga kemudian saya terbitkan instruksi Gubernur nomor : 500.11-004-Intruksi/Dishub/2025 tanggal 02 Juli 2025 dan per 1 Januari 2026 angkutan batubara tidak boleh lagi menggunakan jalan umum dan harus menggunakan jalan khusus angkutan batubara.
“Kita hanya ingin sumber daya alam di Kabupaten Lahat ini dapat berjalan lancar dan tidak ada yang dirugikan apalagi kepada masyarakat,” ujarnya.
Oleh karenanya, dikatakan Deru, hari ini kita hadir di tempat akan dibangun Under pass. suatu respon cepat dari PT. MIP semoga dapat memperlancar kegiatan semua dari masyarakat dan pihak perusahaan.
“Kita berharap ini menjadi contoh untuk perusahaan lain agar dapat melakukan pembangunan Under pass agar distribusi sumber daya alam di Kabupaten Lahat dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Gubernur Sumsel juga sangat apresiasi semua jajaran yang mendukung kontribusi dalam berjalan nya pembangunan Under pass di Kabupaten Lahat, dan semoga dapat diselesaikan tepat waktu. (D1N)













Komentar