oleh

Razia 2 Tempat Karaoke, Satgas Ops Pekat Musi Polres Lahat Temukan 10 LC Positif Amphetamin

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026, dan menjelang bulan suci ramadan 1447 H, Satgas Ops Pekat Musi Polres Lahat lakukan razia tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, mulai sekira pukul 23.30 WIB, Senin (16/2/2026) malam.

Kegiatan itu dipimpin Wakapolres Lahat Kompol Liswan Nurhapis SH didampingi para PJU dan 30 personil gabungan Polres Lahat, 3 Personil Subdenpom Lahat, 6 personil Satpol PP Lahat.

Sebelum kegiatan razia, terlebih dahulu digelar apel persiapan, dan arahan dari Wakapolres Lahat, bahwa kegiatan razia tempat hiburan malam dilaksanakan dalam rangka Operasi Pekat Musi di wilayah hukum Polres Lahat.

“Diharapkan para personil Polres Lahat dan instansi yang terlibat melakukan pemeriksaan maupun penegakan hukum secara humanis,” ujar Wakapolres Lahat dalam arahannya.

Ia juga mengingatkan, untuk perhatikan tingkah laku dalam pemeriksaan khususnya kepada perempuan. Operasi Pekat Musi ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci ramadan dan Idul Fitri 1447 H, agar masyarakat Kabupaten Lahat dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk.

“Ingat.!!! Saya juga mengimbau agar personil yang terlibat, mengutamakan keselamatan dalam pelaksanaan tugas,” tambahnya.

Dalam kegiatan razia  difokuskan di 2 tempat yaitu Karaoke “C” yang di Jalan Lubuk Beringin Desa Manggul Kecamatan Lahat, dan Karaoke “F” yang di Jalan RE Martadinata Bandar Agung, Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat.

Alhasil dari kegiatan razia di 2 tempat hiburan malam tersebut, dari hasil test urine ke seluruh Ladies Companion/LC ada sebanyak 10 orang perempuan positif narkoba Amphetamin (ekstasi).

Dan hasil penggeledahan terhadap LC dan para pengunjung, tidak ditemukan narkoba. Begitupun penggeledahan di room atau ruangan yang disewa oleh pengunjung, tidak ditemukan benda atau hal yang melanggar hukum.

Selanjutnya LC yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis ekstasi dilakukan pemeriksaan oleh Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk pembinaan dan rehabilitasi. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed