oleh

Kepsek SDN 02 Sungai Baung Bantah Pemberitaan Tak Melalui Mekanisme Konfirmasi

MURATARA, JURNAL SUMATRA – Kepala Sekolah SDN 02 Sungai Baung, Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, angkat bicara terkait pemberitaan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024–2025.

Kepala sekolah, Candra Priadi, menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut adanya manipulasi data penggunaan dana BOS di sekolah yang dipimpinnya tidak benar dan masih bersifat dugaan. Ia menilai informasi yang beredar tidak berdasar karena tidak melalui proses konfirmasi langsung kepada pihak sekolah.

Dalam keterangannya, pihak sekolah menyampaikan beberapa poin klarifikasi.

  • Pertama, pihak sekolah menyebut belum pernah menerima kunjungan maupun diskusi langsung dari media terkait, sehingga data yang digunakan dalam pemberitaan dinilai tidak akurat dan belum terverifikasi.
  • Kedua, terkait tudingan pengelolaan dana tidak transparan, pihak sekolah menegaskan hal tersebut tidak benar. Menurutnya, sekolah selalu terbuka terhadap masukan masyarakat serta rutin menyampaikan informasi penggunaan dana melalui papan informasi sekolah.
  • Ketiga, terkait penggunaan dana BOS yang dipersoalkan, pihak sekolah menyatakan seluruh laporan telah disampaikan kepada pihak berwenang serta Badan Pemeriksa Keuangan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, disebutkan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun penyimpangan.

“Penggunaan dana BOS sudah kami laporkan sesuai prosedur dan dinyatakan tidak ada temuan. Jadi tidak benar jika disebut ada penyelewengan,” ujarnya.

Pihak sekolah juga menyampaikan terima kasih atas berbagai informasi dan kritik yang disampaikan masyarakat, dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah ke depan.

Sementara itu, isu dugaan penyelewengan dana BOS di wilayah Musi Rawas Utara sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan memicu berbagai reaksi masyarakat, khususnya terkait transparansi pengelolaan anggaran pendidikan.

Disisi lain, sebelum diterbitkannya pemberitaan terkait dugaan penyelewengan dana BOS tahun 2024–2025, pihak media menyebut telah menjalankan mekanisme jurnalistik melalui pola 5W+1H. Disebutkan, sekitar pukul 10.44–10.45 WIB, Jumat (20/02/2026), wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, namun belum mendapatkan respons.

Baru pada pukul 21.36 WIB di hari yang sama, pihak kepala sekolah memberikan tanggapan sekaligus membantah tuduhan tersebut serta menyatakan pemberitaan sebelumnya tidak melalui mekanisme konfirmasi jurnalistik.(AkaZzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed