oleh

Subardi: Keterlambatan Pengesahan APBD 2026 Diduga Kegagalan Bersama Eksekutif dan Legislatif 

Lain hal menurut pengamat politik Drs.H.Subardi SE, MM menyampaikan, keterlambatan pengesahan APBD Kabupaten Lahat 2026 ini, dinilai kegagalan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Mengapa demikian, dikatakan Subardi, dikarenakan antara eksekutif dan legislatif sama-sama memiliki fungsi yakni, sama-sama penyelengara pemerintah.

“Untuk dipahami bersama, DPRD sama-sama penyelenggara pemerintah, artinya, ketika ada keterlambatan dalam pengesahan APBD Lahat 2026, merupakan kegagalan bersama. Sebab, DPRD juga memiliki fungsi yang sama,” cetus mantan Wakil Ketua II DPRD Lahat di era Bupati Lahat, H.Saifuddin Aswari Riva’i SE. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed