oleh

BATAS WILAYAH MEMANAS! Muratara Siap Kembali ke Garis Awal Jika Muba Terus Mengusik

MURATARA, JURNAL SUMATRA -Polemik batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali memantik perdebatan panas di ruang publik. Meski dinilai merugikan Muratara dari sisi administratif dan kewilayahan, tokoh pemuda daerah menegaskan bahwa masyarakat tetap mengedepankan persatuan serta stabilitas nasional.

Tokoh pemuda Muratara, Aan Jumadi Robiansyah, pada Selasa (24/2/2026) menyatakan bahwa penerapan Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 berdampak signifikan terhadap posisi dan kepentingan wilayah Muratara. Namun demikian, pihaknya memilih bersikap kompromistis demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami menyadari Permendagri 76 Tahun 2014 berdampak merugikan Muratara. Namun sebagai bagian dari NKRI, kami tetap menghormati regulasi yang berlaku dan memilih jalan kompromi demi stabilitas dan persatuan,” tegas Aan.

Ia menekankan bahwa sikap kompromi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai bentuk kelemahan atau celah untuk terus menggulirkan polemik batas wilayah.

“Jika pihak Muba terus mengusik dan mempolitisasi persoalan ini hingga menimbulkan kegaduhan, maka kami meminta batas wilayah dikembalikan ke garis awal sebelum terbitnya Permendagri 50 maupun Permendagri 76,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurut Aan, konflik berkepanjangan hanya akan merugikan masyarakat di kawasan perbatasan serta menghambat pembangunan dan pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa yang menjadi korban bukanlah elite, melainkan warga yang membutuhkan kepastian hukum dan administratif.

“Jangan terus mempolitisasi persoalan batas wilayah hingga menciptakan kisruh. Masyarakat butuh kepastian dan ketenangan untuk membangun daerahnya,” lanjutnya.

Aan juga menegaskan bahwa Muratara terbuka terhadap penyelesaian yang adil, bermartabat, dan mengedepankan dialog antardaerah.

“Kami ingin hubungan antardaerah tetap harmonis. Prinsipnya sederhana: kalian jual, kami beli, mari selesaikan persoalan ini secara dewasa dan saling menghormati,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut diharapkan mampu meredam ketegangan yang berkembang, sekaligus mendorong penyelesaian batas wilayah secara bijaksana, adil, serta tetap menjaga persatuan di wilayah Sumatera Selatan.(AkaZzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed